11 Januari 2008

ARTI ORGANISASI BAGI KEGIATAN PENDIDIKAN FORMAL

Kebutuhan manusia itu bermacam-macam. Ada kebutuhan yang bersifat Kebendaan , misalnya : Kebutuhan Sandang (Pakaian), Kebutuhan Pangan, Kebutuhan Papan (Tempat Tinggal), dan lain-lain.
Ada juga kebutuhan yang bersifat Kerukhanian, misalnya : Pergaulan, Kasih Sayang, Keamanan, Pendidikan , dan lain-lain.
Perihal Pendidikan ini telah difirmankan Allah SWT dalam :
Q.S. al-“Alaq (96) : 1- 5 :
“Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang Menciptakan (1)
“Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah”(2)
“Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemurah” (3)
“Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan Kalam” (4)
“Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya” (5) [1]

Apabila kita membaca ayat di atas, maka dapatlah dipahami betapa utamanya dan pentingnya Pendidikan itu.
Perintah untuk “membaca” dalam ayat di atas merupakan perintah kepada seluruh umatnya.
“Membaca” adalah sarana untuk belajar dan kuncinya adalah ilmu pengetahuan, baik secara etimologis berupa membaca huruf-huruf yang tertulis dalam buku-buku, maupun terminologis, yakni membaca dalam arti yang lebih luas.
Maksudnya, membaca alam semesta (ayatul – kaun).
Seperti diungkapkan dalam sebuah syair : [2]

Bacalah isyarat alam semesta yang diciptakan untukmu
Niscaya akan kamu dapatkan.
Sesungguhnya selain Allah adalah batil [3]

Kata “Kalam” disebut dalam ayat di atas, lebih memperjelas makna hakiki membaca, yaitu sebagai alat belajar.
Kemudian di dalam Q.S. al-Qalam : 1 :
“Nuun, Demi Kalam dan apa yang mereka tulis”, mengisyaratkan Bahwa Allah SWT bersumpah dengan kata yang amat penting itu, yaitu “Kalam”. Dengannya, Ilmu dapat ditransfer dari individu ke individu, dari generasi ke generasi, atau dari umat ke umat yang lain. [4]
Untuk mewujudkannya itu manusia dituntut menciptakan sesuatu yang dinamis, efektif, dan dapat mengantarkannya pada kebahagiaan hidup di dunia dan kebahagiaan hidup di akherat. Cara mewujudkannya itu tentunya dapat dilakukan melalui Pendidikan.
Salah satu sarana dan prasarana yang dapat menunjang kelancaran pelaksanaan Pendidikan adalah suatu lembaga resmi yang telah terorganisir secara teratur, konsisten dan sistematis, yaitu suatu Organisasi Formal.
Organisasi Formal yang bergerak di dalam Pendidikan lazim disebut dengan Sekolah.
Dalam buku yang disusun oleh Sutarto yang berjudul “Dasar-Dasar Organisasi”, Herbert G. Hicks menyatakan bahwa ada pembedaan organisasi menurut Dasar Tingkat Kepastian Struktur.
Pembedaan organisasi menurut Dasar Tingkat Kepastian Struktur,[5] yaitu :

Organisasi Formal
Ciri-ciri Organisasi Formal, sebagai berikut :
Mempunyai struktur yang dinyatakan dengan baik yang dapat menggambarkan hubungan-hubungan, diantaranya adalah wewenang, kekuasaan, akuntabilitas, dan tanggung jawab.
Mempunyai perincian pekerjaan yang jelas bagi tiap-tiap anggota.
Ada kerja sama dan aturan-aturan yang jelas dan tersusun rapi.
Jenjang tujuan organisasi formal dinyatakan dengan tegas dan dikontrol secara baik.
Organisasi formal tahan lama dan terencana.
Organisasi Formal terdiri dari beberapa unsur yang tersebut di atas tidak dapat dipisahkan, saling berkaitan.

Organisasi Informal
Ciri-ciri Organisasi Informal, sebagai berikut :
Disusun secara bebas, fleksibel, tak pasti, dan spontan.

Dari uraian di atas dapatlah diambil suatu kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan Organisasi Formal adalah suatu sistem mengenai segala aktivitas kerjasama yang teratur dan efektif untuk mewujudkan atau mencapai tujuan yang diinginkan, di bawah suatu kepemimpinan bersama dengan alat-alat yang tepat.
Sedangkan yang dimaksud dengan Organisasi Informal adalah segala aktivitas yang keanggotaannya bebas, fleksibel dan tak pasti.
Dalam buku yang sama dengan yang telah disebutkan di atas, Sutarto menjelaskan bahwa pengertian Organisasi Formal adalah rangkaian aktivitas menyusun suatu kerangka yang menjadi wadah bagi segenap kegiatan dengan jalan membagi dan mengelompokkan pekerjaan-pekerjaan yang harus dilaksanakan, serta menetapkan dan menyusun jalinan hubungan kerja.[6]
Sebagai Organisasi Formal, Sekolah harus dilengkapi dengan berbagai sarana yang diwujudkan dalam bentuk Gedung Sekolah, Sarana dan Prasarana, Perlengkapan Belajar-Mengajar, Proses atau Kegiatan Belajar-Mengajar, Materi Belajar-Mengajar, Guru-Guru, Siswa-Siswa, Pimpinan Sekolah (Kepala Sekolah), Kurikulum Sekolah, dan segala sesuatu yang menunjang keberlangsungan sekolah.
Untuk merealisasikan terselenggaranya “Kegiatan Pendidikan Formal”, maka diperlukan suatu Organisasi Formal yang berupa Sekolah. Organisasi Formal dalam bentuk Sekolah Formal sangatlah diperlukan dalam rangka pengembangan nalar serta penataan perilaku serta emosi manusia.
Dalam sejarah perkembangan Islam, kita akan menemukan bagaimana kaum intelektual Islam memberikan perhatian besar terhadap terselenggarakannya Organisasi Formal untuk mewujudkan pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Formal.
Organisasi Formal yang dimaksud adalah Sekolah-Sekolah Formal, dimana di dalamnya terdapat komponen-komponen Sekolah sebagaimana telah disebutkan di atas.
Sekolah-sekolah formal yang didirikan kaum intelektual Islam itu merupakan Sekolah-Sekolah yang tetap berpegang teguh pada tujuan fundamental.
Tujuan fundamental manusia dalam kehidupan ini sangatlah penting. Oleh karena itu menurut Islam Lembaga Pendidikan atau Sekolah yang didirikan haruslah memiliki tujuan yang sama dengan tujuan penciptan manusia, yaitu merealisasikan pendidikan Islam demi terwujudnya ketaatan kepada Allah SWT, sebagai refleksi penghambaan manusia kepada Allah SWT secara individual maupun secara sosial.[7]
Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT di dalam ;
Q.S. adz-Dzariat (51) : 56 :
“Dan Aku tidak menciptakan Jin dan Manusia melainkan supaya untuk beribadah kepada-KU” [8]

Dengan demikian, maka arti Organisasi Formal ( dalam hal ini adalah Sekolah) bagi Kegiatan Pendidikan Formal adalah berkiprahnya individu-individu yang bertanggung jawab pada tujuan pendidikan, sehingga di sana akan tercipta sebuah komunitas yang harmonis yang memberikan berbagai kemanfaatan, baik itu dalam bidang sosial, ekonomi, keamanan, maupun demokrasi. [9]
Oleh karena itulah Organisasi Sekolah mempunyai banyak fungsi, diantara nya adalah sebagai media atau wadah untuk merealisasikan pendidikan berdasarkan tujuan pemikiran, aqidah, dan syariat Islam demi terwujudnya penghambaan diri kepada Allah SWT serta sikap meng-Esakan Allah SWT dan mengembangkan segala bakat atau potensi manusia sesuai fitrahnya sehingga menusia terhindar dari berbagai penyimpangan. [10]

[1] Yassin, H, B, “Bacaan Mulia”, (Jakarta : Djambatan, 1978), 870.

[2] Shihab, M, Quraish, “Wawasan al-Qur’an”, (Bandung : Mizan , 2000), 6.

[3] Qardhawi, Yusuf, “Al-Qur’an Berbicara tentang Akal dan Ilmu Pengetahuan”, (Jakarta : Gema Insani, 1999), 236.

[4] Shihab, M, Quraish, Op.Cit, 436.

[5] Sutarto, “Dasar-Dasar Organisasi”, (Yogjakarta : Gajah Mada, 1992), 6-8.
[6] Sutarto, Ibid, 21-36.
[7] An-Nahlawi, Abdurarrahman, “Pendidikan Islam di Rumah, Sekolah dan Masyarakat”, (Jakarta : Gema Insani, 1995), 117.

[8] Jassin, H, B, Op.Cit, 733.

[9] An-Nahlawi, Adurrahman, Op.Cit, 146.

[10] An-Nahlawi, Abdurrahman, Ibid, 152-162.