09 Februari 2008

OBSESI ???

Apabila dunia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi terus berkembang seirama dengan perkembangan zaman dan tak pernah berhenti, maka guru harus tetap mengikuti perkembangan tersebut sebagai salah satu tanggung jawab guru terhadap profesinya dalam meningkatkan mutu sumber daya siswa. Sebab tanpa kualitas maupun kuantitas, maka tidak mungkin seorang siswa mampu mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan.
Sampai saat ini kehadiran guru itu tidak tidak dapat digantikan dengan alat, mialnya : mesin, radio, tape recorder ataupun dengan komputer sekalipun. Sebab proses Belajar – Mengajar masih terlelu banyak diperlukan unsur manusiawinya, seperti : sikap, nilai, perasaan, , kepribadian, motivasi untuk menggelorakan semangat dan memberikan prakarsa yang terus menerus , berencana dan berkesinambungan serta memberikan suri tauladan yang baik bagi siswa.
Selain itu tidak ada kehidupan yang tidak dijamah oleh guru. Tidak seorangpun didunia ini yang tidak membutuhkan bimbingan guru, maka hal yang tidak boleh diabaikan adalah bahwa untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam bidang disiplin ilmu yang dimilikinya, bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi itu tidak hanya dengan Program Penyetaraan, Porgram kuliah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dari pendidikan sebelumnya, penyelenggaraan KKG (Kelompok Kerja Guru), MGBS (Musyawarah Guru Bidang Studi), MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), Penataran-penataran dan Pelatihan-pelatihan, pemberian angka kredit point, untuk menjadi pengajar itu harus mempunyai Akta Mengajar.
Ada satu hal yang menjadi obesesi penyusun, bahwa untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya siswa itu adalah dengan membentuk suatu Teachers Center. Teacher Center ini difungsikan sebagai lembaga yang secara berkala memberikan pembekalan kepada guru tentang berbagai nilai, norma dan budi pekerti atau akhlaqul karimah.
Jadi, selama seseorang itu menjadi guru, maka seseorang itu tidak hanya sekali untuk keharusan mengikuti pembekalan itu. Sebab, faktanya selama ini ternyata keteladanan sikap dan perilaku guru adalah sangat dominan ditiru oleh anak didik atau siswa. Demikian pula masyarakat sangat kritis di dalam menilai segala sikap dan tingkah laku guru.
Banyak temuan di lapangan bahwa dengan semakin pesatnya perkembangan Globalisasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi nampaknya, nilai-nilai dan norma telah banyak bergeser yang pada akhirnya lambat laun akan hilang dari peredaran. Hal ini nampak gejalanya dari fakta-fakta yang ada saat ini adalah LP (Lembaga Pemasyarakatan) tak pernah kosong dari anak-anak yang terkena hukuman karena melakukan perbuatan kriminal . Lembaga rehabilitasi tumbuh seperti jamur di musim hujan untuk menjadi tempat pengobatan anak-anak korban NARKOBA, Klinik-klinik “bersalin” banyak dikunjungi remaja puteri yang akan melakukan aborsi. Walaupun tempat itu tidak selalu menjamin pelaku (anak-anak) yang keluar dari tempat tersebut benar-benar pulih dan sadar akan perbuatannya. Bahkan sangat mungkin permasalahan baru muncul setelah itu. Setelah keluar dari LP anak tetap dicurigari oleh lingkungannya, korban NARKOBA saat lingkungannya tidak mendukung secara psikologis kembali melarikan diri ke kesenangan semula melalui NARKOBA yang semakin mudah diperoleh, dan remaja puteri pasca aborsi sulit untuk melepaskan diri dari rasa berdosa setelah sadar tentang kesalahannya dan sulit berbuat jujur kepada orang tuanya tentang hal yang telah terjadi pada dirinya.Terbukanya akar permasalahan dengan fakta yang terlihat jelas di depan mata membawa kengerian yang sangat dalam di lubuk hati.
Sementara itu perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi sangat berpengaruh terhadap semua sitem kehidupan manusia. Perubahan sistem kehidupan ini membutuhkan pengetahuan, sikap dan tindakan tertentu yang dapat membuat seseorang mampu mengikuti perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta perubahan dalam sistem kehidupannya.
Pengetahuan yang memadai akan membantu seseorang bersikap dan berperilaku benar. Dasar-dasar pengetahuan dan juga perkembangan pengetahuan dapat diperoleh anak di lembaga pendidikan atau sekolah melalui pengajaran yang berjenjang sesuai dengan perkembangan anak.
Dari hal tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa lembaga pendidikan diharapkan mampu membekali siswanya dengan pengetahuan, ketrampilan dan keteladanan yang sesuai dengan kebutuhan manusia untuk bertahan hidup dan mempertahankan kehidupannya agar tidak terlindas oleh teknologi yang seharusnya memberi kebaikan dan kemudahan.
Yang dibutuhkan pada era sekarang ini adalah manusia-manusia terdidik yang bukan saja mengetahui banyak fakta, akan tetapi yang utama adalah mampu memecahkan berbagai macam masalah. Ketrampilan menyelesaikan masalah akan dimiliki oleh seorang apabila seseorang sudah memiliki pengetahuan yang memadai, dapat memperoleh informasi dengan cepat, terampil berpikir logis dan kritis, dan tentu saja mempunyai sikap yang kuat berupa keyakinan dan prinsip hidup dalam bentuk norma dan nilai-nilai agama.
Sikap yang kuat berupa keyakinan dan prinsip hidup dalam bentuk norma dan nilai-nilai agama akan dimiliki anak apabila anak dapat memperolehnya melalui pendidikan yang dijalaninya.
Pendidikan untuk menanamkan sikap dan keyakinan kepada siswa dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan agama. Selama ini pendidikan agama dalam kurikulum DIKNAS diberikan satu kali dalam sepekan selama sembilan puluh menit. Materi yang diberikan tak lain adalah pengetahuan yang merupakan ranah cognitif semata. Padahal keyakinan maupun keimanan tidak cukup berupa kepemilikan pengetahuan tentangnya semata, melainkan suatu perkara yang diakui oleh hati dan dibenarkan melalui perilaku. Hal tersebut dapat terpenuhi apabila pendidikan juga memperhatikan ranah afektif dan ranah psikomotor anak.
Akan tetapi pada kenyatannya semua lembaga pendidikan dalam melaksanakan keinginannya lebih menitik beratkan kepada aspek kognitif semata. Bahkan seorang guru dalam merencanakan pelajaran yang akan dilaksanakan lebih banyak pada sasaran ranah kognitif. Sementara ranah afektif dan psikomotor lebih banyak terabaikan. Kalaupun ada lebih cenderung hanya sebagai pelengkap dari pendidikan ranah kognitif yang diberikan, dan pada pelaksananannya kembali ke pemahaman verbalisme semata.
Pendidikan Agama Islam didefinisikan dalam pengertian yang sempit yaitu pelajran agama saja. Padahal sesungguhnya sekolah sebagai sebuah lembaga pendidikan, seharusnya memberikan pendidikan kepada siswa dalam bingkai keislaman secara menyeluruh. Pelajaran agama bukan hanya sekedar pemberian materi-materi agama dalam bentuk kognitif di dalam kelas yang harus dihafalkan anak, dan kalau memang ada ranah psikomotornya nampak sangat sedikit prosentasenya. Selain itu pendidikan agama harus diberikan dalam bentuk teladan dan lingkungan yang kondusif yang diberikan bukan hanya oleh guru, akan tetapi juga Kepala Sekolah, Tenaga Administrasi, Tenaga Kebersihan, Pegawai Kantin, dan seluruh orang yang terlibat di dalam pelaksanaan pendidikan tersebut. Hasil dari pemberian teladan dalam bentuk sikap dan perilaku di ling kungannya itu diharapkan menjadi nilai-nilai yang terinternalisasi dalam diri siswa, yang kemudian menjadi bentuk hasil belajar agama yang pada akhirnya akan memberikan bekal keimanan yang kuat bagi siswa.
Dapatkah pendidikan menyentuh ranah afektif dan psikomotor serta berhasil dengan baik bila unsur-unsur pelaksana pendidikan tersebut masih bersikap dan berperilaku tidak mendidik sebagaimana telah penyusun sajikan di atas.
Saat ini, cara yang tepat ditempuh untuk mengatasi segala permasalahan di atas adalah Teachers Center itu. Walaupun ide ini merupakan suatu fenomena yang sulit untuk dilaksanakan secara serentak dan menyeluruh, akan tetapi barangkali sebagai tahap pertama dapat diusahakan untuk dilaksanakan secara bertahap-tahap mulai dari sekolah-sekolah unggulan, dituangkan dalam tata tertib dan tentu saja memlalui pembiasaan yang disampaikan dan dicontohkan guru.
Selain itu barangkali solusi yang tepat adalah dibentuknya Komite-komite semacam komite sekolah yang terdiri dari komponen Pengawas dan Msyarakat. Ini artinya bahwa seorang pengawas mengemban tugas dan tanggung jawab tambahan untuk bersama-sama dengan masyarakat berkala mengadakan pembekalan tentang nilai-nilai dan norma-norma serta budi pekerti atau akhlaqul karimah.
Bahkan kalau perlu siapapun yang berada dan terlibat kontak dengan siswa di suatu sekolah , misalnya di Kantin, Tata Usaha, Pesuruh dan lainnya, maka sebelum bergabung dengan sekolah perlu mendapatkan pembekalan semacam itu, misalnya tentang kebersihan lingkungan. Selama ini mereka-mereka itu termarjinalkan, padahal mereka itu juga mempunyai peranan dalam keteladanan.

Tidak ada komentar: