24 April 2008

KIRIMAN DARI SESAMA MILIS

23/04/2008 23:38 PendidikanSiswi SMA Dicambuk Karena Bawa Ponsel Liputan6.com, Gorontalo: Citra Agustina, siswi SMAWira Bhakti Gorontalo, harus menerima hukuman cambuk karena ketahuanmembawa telepon seluler ke sekolah, Sabtu pekan lalu. Akibatnya, kakiCitra menderita luka lebam. Hingga kini rasa sakit masih terasa, meskisudah dirawat di Rumah Sakit Mansur Mohammad Dunda, Limboto, seharikemudian. Siswi kelas satu ini tidak berhenti menggenggam tangan ibunyakarena tidak kuasa menahan perih.Citra mengaku ia memang salah karena membawa telepon genggam kesekolah. Karena itu ia pun bersedia menjalani hukuman sesuai aturanyang berlaku di sekolah. Ironisnya, hukuman cambuk itu dilakukanpuluhan siswa-siswi serta disaksikan oleh gurunya tanpa ada yangmencegah meski korban sempat pingsan. Yusnandar Kadir, ayah korban,menyatakan tidak terima dengan perlakuan terhadap anaknya.Saat kasus ini dikonfirmasi, wartawan dilarang masuk ke sekolah yangdidirikan mantan Panglima TNI Wiranto itu. Hanya seorang anggota TNIberpakaian dinas yang menemui wartawan di luar kompleks sekolahunggulan itu. Namun, ia juga tidak bersedia dikonfirmasi soal kasuspenganiayaan tersebut.(ADO/ Syamsu Panna)****Bagi rekan - rekan guru mari salurkan aktifitas dan minat siswa pada kegiatan yang positifseperti ikut dalam aktifitas olahraga agar siswa dapat menunjukkan jadi diri sebagai yang terbaik.Yang berminat Beladiri bisa ikut Silat, Karate, atau lainnya. Mereka bisa ikut perandingan yang hasilnya bisa membuat mereka bangga dan nama sekolah juga menjadi baik dan memiliki siswa yang berprestasi.Salam,Chandra
Bagaimana kalau pendidikan diserahkan kepada provinsi, dimana pemerintah daerah provinsi bekerjasama dengan pemerintah daerah kabupaten dalam membuat strategi penyelenggaraan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing daerah.Kebutuhan bisa dalam berbagai aspek seperti aspek historis, aspek kultur, aspek kondisi geografis, aspek fisiografis, aspek sumberdaya material, aspek karakter etnik kedaerahan dan berbagai aspek lainnya yang masih dapat digali sehingga sistim pendidikan yang diterapkan akan dapat terlaksana dengan baik dan mencapai sasaran yang diinginkan yaitu mencerdaskan bangsa ini.Dalam hal ini tidak diperlukan standar yang sama dalam penilaian kualifikasi atau kompetensi peserta didik untuk masing-masing daerah, karena memang tidak dibutuhkan keseragaman standar yang dimaksud, peserta didik masing-masing akan memiliki kemampuan yang sesuai dengan pendidikan yang dilaluinya.Diharapkan masing-masing daerah akan mendapat tenaga-tenaga yang menguasai kondisi dan kebutuhan dalam membangun daerahnyaKalau toh diinginkan untuk tetap adanya semacam standarisasi kompetensi peserta didik, sebaiknya masing-masing daerah yang menetapkan penilaian standar bagi daerahnya masing-masing, dan secara bertahap akan terpacu untuk selalu menaikan standar penilaian sesuai dengan kecepatan kemajuan pendidikan daerah tersebut.Saya rasa hal tersebut di atas tidak akan mengurangi munculnya atau dihasilkannya generasi yang unggul secara nasional.salam,chairilsd
Mungkin apa tidak ya.......... ...bila produsen barang yang kemasannya dapat di daur ulang agar DIWAJIBKAN oleh Undang2 untuk membeli kembali kemasan bekas barang produksi yang telah di buang oleh konsumen?Mudah-mudahan kewajiban ini akan secara otomatis membentuk sendiri mekanisme perolehan kemasan bekas tersebut bila pihak produsen mengumumkan kepada masyarakat bahwa kemasan bekas dapat dijual kembali ke produsen barang dengan kemasan tersebut.Masyarakat secara alamiah (bagian dari pendidikan) akan terbiasa mengumpulkan atau memilah kemasan bekas tersebut karena mengetahui adanya nilai tambah yang bisa didapat dengan menjualnya atau bisa disumbangkan kepada pemulung.sala,chairilsd

Tidak ada komentar: